ZAKAT
Bagian: Kekayaan atas Yang Zakāh adalah Wajib Enam Jenis: 1
1. Ternak
2. Uang
3. Tanaman .4
4. Kekayaan diperoleh dari bisnis dimana dua setengah persen dari nilai komoditi harus dilepas.5
5. harta karun
6. Pertambangan
Catatan: Delapan Kategori Penerima:
1. Faqīr (miskin) - seseorang yang tidak memiliki kekayaan atau penghasilan yang cukup untuk dirinya sendiri.
2. Miskīn (miskin) - seseorang yang memiliki sesuatu untuk dibelanjakan untuk kebutuhannya tapi tidak mencukupi.
3.'Āmil - Zakāh kolektor.
4. Muallafat al-qulūb - mereka yang hatinya harus didamaikan.
5. Riqāb - budak yang membeli kebebasan mereka.
6. Mereka yang berhutang
7. Sabīlullah (orang-orang yang berjuang dijalan Allah)
8. Ibn al-sabīl - Musafir yang membutuhkan uang.
No comments:
Post a Comment