Kiai Sholeh Darat pun memutuskan untuk melanggar aturan Belanda saat itu yang tak mengijinkan penerjemahan Al Qur’an ke dalam bahasa Jawa. Terjemahan Qur’an ini diberi nama Kitab Faidhur-Rohman, Untuk menutupinya, Sang Kiai menerjemahkan Al Qur’an dengan menggunakan tulisan “Pegon”.
Tak lama setelah itu, RA Kartini menikah dengan R.M. Joyodiningrat, seorang Bupati Rembang. Sebagai penghargaan dan dengan semangat dakwah, kitab tafsir tersebut dihadiahkan kepada RA Kartini.
Salah satu tafsir ayat yang menggugah hati RA Kartini dan senantiasa diulang-ulangnya dalam berbagai suratnya kepada sahabat penanya di Belanda adalah surat Al Baqarah ayat 257.
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.”
Kalimat: مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ (minazhzhulumaati ilannuur)
yang dalam bahasa belandaDoor Duisternis Toot Licht itu sebenarnya
berarti dari kegelapan menuju cahaya bukan habis gelap terbitlah terang.
No comments:
Post a Comment